IDXChannel - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi akan memasuki proses tender ulang pada 2027. Hingga saat ini, belum ada investor yang menyatakan minat untuk mengerjakan proyek yang digagas sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.
Diana mengatakan proyek tersebut masih dalam tahap penyusunan readiness kriteria hingga pemenuhan perizinan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Targetnya, jalan tol yang menghubungkan wilayah Bali Selatan dan Bali Utara itu bisa dioperasikan pada 2031.
"Proses pengadaan badan usaha direncanakan dapat dimulai pada tahun 2027, dan jalan tol ini ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2031," ujarnya di Kompleks DPR RI, Rabu (8/4/2026).
Kementerian PU tengah melakukan penyusunan berbagai analisis, antara lain mengenai dampak lingkungan (Amdal), dampak lalu lintas, rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, serta dokumen perencanaan pengadaan tanah.
Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi direncanakan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Panjang ruas tol ini mencapai 96,84 kilometer.
Kebutuhan investasi yang diperlukan mencapai sekitar Rp12,7 triliun, dengan rincian biaya konstruksi sebesar Rp8,52 triliun, serta biaya dukungan konstruksi lainnya sebesar Rp4,59 triliun.
"Dari sisi manfaat, jalan tol ini dirancang untuk memangkas waktu tempuh perjalanan dari Gilimanuk ke Mengwi secara signifikan, dari semula sekitar 6 jam menjadi kurang lebih 3 jam," kata dia.
Sebelumnya Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Willan Oktavian mengatakan bahwa investor saat ini tidak lagi mengambil keputusan secara agresif dalam merealisasikan investasi di sektor jalan tol.
Mereka cenderung melakukan kalkulasi lebih dalam, terutama terkait pembagian risiko antara pemerintah dan badan usaha, seperti apa saja risiko yang bisa ditanggung pemerintah, dan mana yang menjadi tanggungan badan usaha.