Dalam jangka menengah, Kementerian PU juga memperkuat upaya rehabilitasi dan rekonstruksi melalui peningkatan anggaran, termasuk pada sektor Bina Marga yang naik sebesar Rp7,61 triliun, dari semula Rp14,29 triliun menjadi Rp21,90 triliun. Langkah ini difokuskan untuk penanganan longsoran serta rehabilitasi dan rekonstruksi ruas jalan nasional maupun jalan daerah di wilayah terdampak.
“Kami tidak hanya memperbaiki, tapi membangun kembali dengan standar yang lebih kuat agar ke depan lebih tahan terhadap bencana,” tutur Dody.
(kunthi fahmar sandy)