Demi perlindungan data pribadi, masyarakat diharap tidak mengakses tautan yang tidak jelas, mengisi data pribadi dan bahkan memberikan kode one-time password (OTP), PIN, atau kata sandi kepada pihak lain.
Selain itu, pemerintah meminta agar masyarakat tidak membayar biaya demi iming-iming proses pencairan BSU karena program ini gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Jika sudah telanjur mengakses tautan dan menemukan informasi yang meragukan, Kemnaker mengimbau masyarakat agar sebaiknya segera menutup tautan tersebut dan memeriksa kebenarannya melalui kanal resmi Kemnaker.
Indah mengatakan kewaspadaan diperlukan agar masyarakat khususnya kaum pekerja tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker.
Hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli kepada jajarannya untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang menyasar masyarakat.
“Bapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,” kata Indah.
(Nur Ichsan Yuniarto)