sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Sebut Usia Pensiun Pekerja Bisa Naik Jadi 65 Tahun di 2043, Begini Hitungannya

News editor Iqbal Dwi Purnama
10/01/2025 12:20 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan, batas usia pensiun akan bertambah satu tahun setiap tiga tahun.
Kemnaker Sebut Usia Pensiun Pekerja Bisa Naik Jadi 65 Tahun di 2043, Begini Hitungannya. (Foto MNC Media)
Kemnaker Sebut Usia Pensiun Pekerja Bisa Naik Jadi 65 Tahun di 2043, Begini Hitungannya. (Foto MNC Media)

Sehingga pekerja/buruh yang terdaftar dalam program Jaminan Pensiun (JP) berhak menerima manfaat jaminan pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. Ada lima jenis manfaat JP, yaitu pensiun hari tua, pensiun cacat, pensiun janda atau duda, pensiun anak, dan pensiun orang tua.

Namun, berakhirnya hubungan kerja karena pensiun sendiri tidak serta merta ditentukan dengan Pension Age, tapi diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama.

"Inilah yang disebut retirement age, alias kapan kami berhenti bekerja secara permanen. Beda perusahaan, beda juga aturannya, dan ini tergantung kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja," tulis keterangan resmi BPJS Ketenagakerjaan.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement