Peserta diwajibkan melengkapi presensi terakhir, menyelesaikan laporan harian terakhir, serta mengisi kuesioner melalui sistem. Sementara itu, mentor harus memberikan persetujuan atas presensi dan laporan peserta, melakukan penilaian, serta mengisi kuesioner evaluasi program.
Adapun operator penyelenggara magang bertugas menyiapkan sertifikat peserta, menyampaikan laporan penempatan maupun sertifikasi kompetensi jika ada, serta melengkapi kuesioner operator.
Anwar menegaskan, penyelesaian seluruh tahapan tersebut penting agar proses administrasi penutupan program dapat berjalan lancar dan seluruh hak peserta dapat diterima tepat waktu.
"Kami berharap seluruh pihak memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat. Penyelesaian administrasi yang tepat waktu akan membantu proses penutupan program berlangsung lebih cepat dan tertib," ujarnya.
Program MagangHub Batch III Angkatan I akan resmi berakhir pada 18 Juni 2026. Peserta yang berhasil menyelesaikan program akan memperoleh sertifikat magang, sedangkan peserta yang tidak menuntaskan program namun telah mengikuti magang sekurang-kurangnya tiga bulan akan mendapatkan surat keterangan sesuai ketentuan yang berlaku.