IDXChannel- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turut terkena efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Anggaran Polri dipangkas Rp20,5 triliun.
Hal itu diungkapkan oleh Asisten Utama Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Polri, Komjen Wahyu Hadiningrat saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Dia menyampaikan, postur anggaran Polri 2025 awalnya sebesar Rp126,6 triliun. Dari jumlah itu, Rp59,44 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai; Rp34,007 triliun digunakan belanja barang dan Rp33,09 triliun untuk belanja modal.
Namun berdasarkan Inpres Nomor 1 2025, anggaran Polri terkena efisiensi. Dia menyebut anggaran yang semula Rp126,6 triliun menjadi Rp106 triliun.
"Kemudian di dalam rekonstusksi anggaran polri sesuai inpres, hasil rapat dengan kemenkeu, menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp20,5 triliun. Ini (alami penurunan) sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025," kata Wahyu dalam rapat.