Terkait laporan itu Zaki menambahkan kalau pihaknya melaporkan terlapor berinisial S dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Diketahui uang kliennya raib mencapai 1,3 miliar.
"Total kerugian 1 miliar lebih, atas dugaan tindakan pidana 378 dan 372 penipuan dan penggelapan," paparnya.
Lebih lanjut, Mpok Alpa buka suara mengenai laporan tersebut, berdasarkan penjelasannya keputusannya melaporkan sahabatnya itu. Karena sebelum-sebelumnya ia sendiri disibukan dengan pekerjaannya didunia hiburan.
"Laporannya hari ini karena kemarin-kemarin syutting. Karena nggak ada waktu, udah cuman harus ada gue nya gitu,"imbuhnya.
"Didalam kami becanda dan terimakasih kepada Kapolres dan penyidik polres Jaksel semuanya baik-baik ramah dan kami di layani dengan baik. Akhirnya berjalan lancar, hampir 30 menit atau sejam kurang,"tuturnya.