sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Amankan 5 Kapal Asing Pencuri Ikan di Samudera Pasifik dan Selat Malaka

News editor Tim IDXChannel
25/09/2024 14:30 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan lima unit Kapal Ikan Asing (KIA) pencuri ikan yang sedang beraksi.
KKP Amankan 5 Kapal Asing Pencuri Ikan di Samudera Pasifik dan Selat Malaka. (Foto: MNC Media)
KKP Amankan 5 Kapal Asing Pencuri Ikan di Samudera Pasifik dan Selat Malaka. (Foto: MNC Media)

Nakhoda KP Orca 03 Muhammad Ma’ruf menjelaskan pada Senin (23/9/2024) pukul 13:00 berhasil mengamankan satu kapal berukuran 18 GT bernama HJF 727 B. Kapal tersebut dinakhodai oleh seorang warga negara asing (WNA) Malaysia berinisial EWL (48) dan tiga orang ABK yang juga WNA Malaysia.

“Kami mendeteksi kapal yang teridentifikasi secara visual, merupakan kapal ikan yang diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl. Kemudian kami mendekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Muhammad Ma’ruf menjelaskan kapal bermuatan 100 kilogram ikan campur tersebut, setelah diperiksa kapal adalah kapal ikan asing berbendera Malaysia tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku.

“Barang bukti diamankan dan KAI JHF 727 B dikawal menuju Pangkalan Pengawasan SDKP Batam guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan data hingga 25 September 2024, KKP berhasil mengamankan 133 kapal pencuri ikan yang di antaranya 21 KIA dan 113 KII angka tersebut meningkat jika dibandingkan Semester I Tahun 2023 yang mencapai 75 kapal, 9 KIA dan 66 KII.

Sebelumya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dan tak pandang bulu untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement