Kominfo, lanjutnya, menerbitkan kembali perubahan katalog khusus untuk memasukkan prangko kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.
"Karena di kita aturan penerbitan prangko yang diterbitkan secara seri harus ditetapkan oleh Pak Menteri, sehingga Pak Menteri sangat mengapresiasi atas usaha ini, dan mengubah katalog kita khusus prangko kunjungan Bapak Paus ini," tutur Gunawan.
Dengan demikian pada saat diluncurkan, maka secara legal sudah bisa digunakan untuk berbagai keperluan perposan maupun keperluan filatelis. Nantinya, perangko ini akan didistribusikan oleh Pos Indonesia ke seluruh dunia.
"Pos Indonesia akan mendistribusikan ke seluruh dunia. Prangko tidak dapat dipalsukan, tetap steril ke depan, karena prangko adalah duta bangsa akan tersebar di seluruh dunia apakah itu postcard surat atau penggemar perangko di seluruh dunia melalui marketplace," kata Gunawan.