Selanjutnya di tingkat menengah, Kominfo melakukan langkah pencegahan penyebaran hoaks, melalui pengecekan fakta seperti memoderasi konten dan menghapus konten hoaks, bersama dengan platform digital.
Kemudian di tingkat hilir, peran aktif Kominfo dalam mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui penyediaan data dan informasi.
"Hal ini bertujuan untuk memastikan penyebaran informasi yang faktual sekaligus memutus aliran hoaks," pungkas dia.
(NIA)