Sebab, kata dia, sebaran berita bohong melalui media sosial sangat cepat dan mudah dipercaya oleh masyarakat. Hal ini bisa menyebabkan perpecahan di masyarakat yang bisa berujung pada aksi kekerasan.
“Hoaks itu juga secara aktif oleh platform-nya dimitigasi, jadi bukan dari pemerintah saja, tapi juga platform aktif melakukan tagging pada hoaks,” ujar Prabu.
Satgas yang akan dibentuk Kominfo, diungkapkan Prabu, akan diresmikan dalam beberapa pekan lagi. Setidaknya, sudah ada enam platform yang siap berkomitmen untuk pencegahan berita bohong.
“Yang sudah kemarin, kami undang dan berkomitmen itu ada YouTube, Meta, TikTok, Google, Snack, dan X,” katanya.