sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kopdes Merah Putih: Manajemennya dari PPPK, Kepala Desa sebagai Dewan Pengawas

News editor Iqbal Dwi Purnama
18/07/2025 15:25 WIB
Satu unit Kopdes akan diisi oleh 2-3 orang PPPK yang masuk sebagai tim manajemen, dan Kepala Desa menjadi dewan pengawas koperasi.
Kopdes Merah Putih: Manajemennya dari PPPK, Kepala Desa sebagai Dewan Pengawas. (Foto Istimewa)
Kopdes Merah Putih: Manajemennya dari PPPK, Kepala Desa sebagai Dewan Pengawas. (Foto Istimewa)

"Di situ (Kopdes) tidak ada cas, Pak, karena ada BRILink, jadi setiap hari transaksinya pakai QRIS, jadi desa juga harus bisa pakai QRIS tuh, inilah kira-kira Kopdes," katanya.

Secara filosofis, kata Zulhas, Kopdes dibentuk dalam rangka memberdayakan masyarakat. Sehingga masalah kemiskinan tidak sekedar diatasi dengan bantuan-bantuan yang sifatnya langsung, seperti BSU, bantuan beras, dan lainnya. Masyarakat diharapkan bisa punya kemandirian ekonomi lewat platform yang dibuat pemerintah ini.

"Tidak usah dikasihani (masyarakat miskin lewat bansos), tapi harus diberdayakan. Inilah yang kita pilih, saya yakin masyarakat kita mampu," ujar dia.

Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan, beberapa potensi lini bisnis yang bisa digarap oleh Kopdes, seperti agen penyalur pupuk, pangkalan/penyalur LPG, gerai sembako, agen BRILink/BNI/Mandiri, layanan logistik PT Pos, penyaluran bantuan pemerintah, serap gabah petani, hingga apotek obat-obatan murah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement