sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin Terima Santunan Rp125 Juta

News editor Iqbal Dwi Purnama
14/08/2026 01:06 WIB
Selain santunan bagi korban meninggal dunia, korban yang mengalami luka-luka juga mendapatkan jaminan biaya perawatan medis secara penuh.
Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin Terima Santunan Rp125 Juta
Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin Terima Santunan Rp125 Juta

Selain santunan bagi korban meninggal dunia, korban yang mengalami luka-luka juga mendapatkan jaminan biaya perawatan medis secara penuh. Jaminan tersebut berlaku bagi korban dengan tingkat luka berat, sedang, maupun ringan hingga dinyatakan pulih dan diperbolehkan kembali ke rumah.

Kementerian Perhubungan bersama pihak asuransi juga memastikan kendaraan milik penumpang yang masih berada di dalam KMP Putri Yasmin mendapatkan penggantian dari pihak asuransi Jasa Raharja.

Pemerintah menyatakan akan terus mengawal proses pemenuhan hak korban pascainsiden. Kemenhub juga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban meninggal dunia serta mendoakan korban luka-luka segera pulih.

Kemenhub mengimbau seluruh operator moda transportasi laut untuk terus mengutamakan aspek keselamatan dalam penyelenggaraan pelayaran.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement