Krisis di Gaza pecah sejak 7 Oktober 2023 ketika kelompok hamas yang berkuasa di wilayah tersebut menyerang Israel. Sampai saat ini, tidak ada tanda-tanda tercapainya kesepakatan gencatan senjata yang permanen.
Banyak pihak menyebut aksi Israel di Gaza sebagai genosida. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas keterlibatannya dalam krisis Gaza. (Wahyu Dwi Anggoro)