IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu pengusaha Dito Mahendra yang sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Kapala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya memang membutuhkan keterangan Dito Mahendra untuk penyidikan kasus TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Diduga, ada aliran uang Nurhadi yang mengalir ke Dito.
"Ketika seorang saksi dipanggil oleh tim penyidik KPK, kami pastikan keterangannya sangat dibutuhkan didalam perkara tindak pidana pencucian uang NHD ini," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
"Artinya kami membuktikan TPPU itu kan aliran uang yang diduga diterima oleh tersangka yang kemudian berubah bentuk menjadi nilai ekonomis, termasuk apakah ada kerjasama dengan pihak-pihak lain ketika kemudian melakukan tindak pidana pencucian uang tersebut," sambungnya.
KPK telah berupaya mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Dito. KPK juga telah menyambangi kediaman Dito. Namun, Dito tidak ditemukan di kediamannya. Ali meminta kepada siapapun pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Dito, untuk melaporkan ke KPK.