sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Cecar Wahono Saputro soal Kronologi Istrinya Punya Saham di Perusahaan Rafael Alun

News editor Arie Dwi Satrio
16/03/2023 17:24 WIB
Tim LHKPN KPK mengklarifikasi soal keikutsertaan istri Wahono Saputro di kepemilikan perusahaan istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK Cecar Wahono Saputro soal Kronologi Istrinya Punya Saham di Perusahaan Rafael Alun. (Arie Dwi Satrio/MPI)
KPK Cecar Wahono Saputro soal Kronologi Istrinya Punya Saham di Perusahaan Rafael Alun. (Arie Dwi Satrio/MPI)

Untuk diketahui, nama Wahono Saputro ikut terseret dalam kasus ketidakwajaran harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Sebab, istri Wahono terdeteksi mempunyai saham di perusahaan yang sama dengan istri Rafael Alun.

"Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi Rabu, 8 Maret 2023.

Berdasarkan hasil penelurusan dari laman e-lhkpn.kpk.go.id, Wahono Saputro memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.312.289.438 (Rp14,3 miliar). Hartanya tersebut meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp12,68 miliar yang terdiri atas 10 bidang tanah berlokasi di Jakarta Selatan hingga Kulon Progo, Yogyakarta.

Wahono juga tercatat memiliki aset berupa alat transportasi senilai total Rp930 juta dengan rincian, mobil Honda CRV dan HRV dengan nilai Rp330 juta, serta Toyota Camry tahun 2020 dengan nilai Rp600 juta.

Tak hanya itu, Wahono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp252 juta, surat berharga Rp88 juta, dan kas atau setara kas sebesar Rp1,67 miliar. Kendati demikian, ia ternyata juga memiliki utang senilai Rp1,51 miliar.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement