sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar

News editor Nur Khabibi
13/02/2026 00:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Foto: Ist)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Foto: Ist)

KPK menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan. Monitoring akan dijalankan secara berkala, guna memastikan lahan bekas koruptor tersebut tidak disalahgunakan kembali atau terbengkalai.

“Ini adalah kontrol penting agar aset yang dihibahkan benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement