sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Kembali Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

News editor Yuwantoro Winduajie
30/06/2026 12:02 WIB
KPK kembali memeriksa Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK Kembali Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji. (Foto: Yuwantoro/iNews Media Group)
KPK Kembali Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji. (Foto: Yuwantoro/iNews Media Group)

"Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi," kata Dito di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).

KPK memulai penyidikan dugaan korupsi kuota haji Indonesia periode 2023-2024 pada awal Agustus 2025. Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka pada awal 2026.

Selanjutnya, KPK menetapkan dua tersangka baru pada 30 Maret 2026, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba.

Sementara itu, pemilik biro penyelenggara haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, tidak ditetapkan sebagai tersangka meski sempat dicegah bepergian ke luar negeri. Terakhir, pada 24 Juni 2026, KPK membantarkan penahanan Yaqut ke RS Polri karena mengalami gangguan kesehatan pada saluran pencernaan.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement