Budi Saptaji diklarifikasi harta kekayaannya karena ka memiliki saham perusahaan konsultan pajak yang berpotensi konflik kepentingan dan menjadi celah korupsi. "Serta pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan," singkat Ipi.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya telah mengagendakan klarifikasi terhadap pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak. Pegawai pajak diagendakan diklarifikasi pada pekan ini.
"Jadi dua orang dari 134 pegawai pajak yang punya pajak di perusahaan tertentu akan kita undang untuk klarifikasi. Dari dua orang itu, ternyata satu perusahaan dimiliki bersama pegawai pajak lain, jadi yang kita undang klarifikasi tiga, karena yang satu, dua orang, satu lagi satu orang," kata Pahala Nainggolan kepada wartawan.
Pahala menyebut terdapat pegawai pajak yang memang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak. Hal itu sedang disorot KPK karena berpotensi konflik kepentingan dan bisa menimbulkan celah korupsi. KPK sudah mengantongi data pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak.
"Kan sudah cek ke AHU, Ditjen AHU, pemilik lengkap, alamat ada. Makanya saya tahu ada satu lagi yang punya (perusahaan) orang pajak," ungkap Pahala.
"Jadi ini ada PTnya, saya cek ke Ditjen AHU pemilik sahamnya siapa, ternyata ada satu lagi pemegang sahamnya. Nama ini kalau di KPK ada databasenya, nama bisa dicek, kerjaannya apa, ternyata PNS, kita balikin ke database LHKPN tenyata muncul," sambungnya.
(DES)