sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Periksa Arus Uang Bupati Pati Sudewo di Koperasi Artha Bahana Syariah

News editor Nur Khabibi
10/02/2026 17:29 WIB
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami perihal keluar masuk uang Sudewo. 
KPK Periksa Arus Uang Bupati Pati Sudewo di Koperasi Artha Bahana Syariah. (FOTO: MNC Media)
KPK Periksa Arus Uang Bupati Pati Sudewo di Koperasi Artha Bahana Syariah. (FOTO: MNC Media)

Seperti yang diketahui, KPK menangkap Sudewo bersama tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari (19/1/2026). Setelah pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, empat orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Sudewo. 

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).

Selain Sudewo, tiga tersangka lainnya yaitu Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis; dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.

Asep mengatakan seluruh tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

“Melakukan penahanan untuk para tersangka dalam 20 hari pertama,” tambah Asep.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement