sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Periksa Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Jadi Saksi Kasus TPPU

News editor Riyan Rizki Roshali
07/10/2026 12:20 WIB
Rita dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
KPK Periksa Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Jadi Saksi Kasus TPPU. (Foto: MNC Media)
KPK Periksa Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Jadi Saksi Kasus TPPU. (Foto: MNC Media)

Pada Januari 2018, Rita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU bersama Khairudin dari PT Media Bangun Bersama. Pada Agustus 2025, Rita bebas dari masa hukuman 10 tahun yang ia terima. 

Lalu, pada Februari 2026, KPK kemudian menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni  PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS). 

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement