IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Senior Vice President (VP) Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero), Labuan Nababan.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam pemeriksaan itu, KPK mencecar petinggi Taspen terkait investasi fiktif senilai Rp1 triliun.
"Labuan Nababan (Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 Triliun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).
Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi, dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada tahun 2019 dengan melibatkan perusahaan lain.
Ali Fikri menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang tengah berlangsung.