"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (30/4/2025) lalu.
Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Akan diumumkan secara resmi nanti," ujarnya.
KPK pun telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi yang berbeda. Penggeledahan itu berlangsung selama 4 hari.
"Untuk informasi berikutnya disampaikan kepada rekan-rekan bahwa pada tanggal 25 sampai dengan 29 April tahun 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan pengeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," kata Tessa.
Dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen barang bukti elektronik.
"Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," ujarnya.
(Febrina Ratna Iskana)