IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dari mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang berada di kawasan Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025).
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. "Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ ya, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).
Penyidik, kata Budi, akan langsung menggali data-data yang tersimpan dari barang bukti eletronik. Ia menyebut penyidik akan mencari bukti dan petunjuk-petunjuk dalam penanganan perkara korupsi kuota haji.
"Jadi dari BBE itu nanti tentu penyidik akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk-petunjuk dan juga bukti untuk mendukung penanganan perkara ini," tutur dia.
Selain rumah Yaqut, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah seorang ASN Kementerian Agama (Kemenag) yang berada di Depok, Jawa Barat. Dalam penggeledahan ini, tim mengamankan kendaraan roda empat jenis Innova Zenix.