sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Geledah Rumah Gus Yaqut, KPK Sita Dokumen hingga Barang Elektronik

News editor Jonathan Simanjuntak
15/08/2025 20:32 WIB
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), di Jakarta Timur.
Geledah Rumah Gus Yaqut, KPK Sita Dokumen hingga Barang Elektronik. (Foto: Inews Media Group)
Geledah Rumah Gus Yaqut, KPK Sita Dokumen hingga Barang Elektronik. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dari mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang berada di kawasan Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025).

KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. "Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ ya, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).

Penyidik, kata Budi, akan langsung menggali data-data yang tersimpan dari barang bukti eletronik. Ia menyebut penyidik akan mencari bukti dan petunjuk-petunjuk dalam penanganan perkara korupsi kuota haji.

"Jadi dari BBE itu nanti tentu penyidik akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk-petunjuk dan juga bukti untuk mendukung penanganan perkara ini," tutur dia.

Selain rumah Yaqut, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah seorang ASN Kementerian Agama (Kemenag) yang berada di Depok, Jawa Barat. Dalam penggeledahan ini, tim mengamankan kendaraan roda empat jenis Innova Zenix.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement