IDXChannel - Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan praktik suap di lingkungan pemerintah daerah masih mendominasi kasus korupsi di Indonesia.
Berdasarkan data Lembaga Antirasuah, 51 persen perkara yang ditangani terkait pejabat daerah.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan materi dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 bertema Penguatan Integritas untuk Mengikis Perilaku Koruptif dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
"51 persen perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif," kata Fitroh.
Ia menjelaskan, 1.666 perkara yang telah ditangani KPK, sebanyak 854 melibatkan pejabat daerah. Menurutnya, fenomena ini berkaitan dengan tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah, yang kemudian mendorong praktik transaksional.