IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
"Mudah-mudahan untuk perkara penyidikan kasus kuota haji akan segera kita tetapkan tersangkanya," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025).
Fitroh menjelaskan, saat ini penyidik tengah intens berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu terkait perhitungan kerugian keuangan negara.
Menurutnya, dalam pekara ini ada dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor yang harus ada perhitungan kerugian negara.
Dia melanjutkan, KPK ingin memastikan perhitungan kerugian negara sebelum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi lambat sedikit tapi harus pasti, jangan cepat kemudian nanti lewat. Ini juga menyangkut asasi manusia juga. Tapi KPK concern dulu itu dan pasti akan menyelesaikannya," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)