sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp57 Miliar ke Kemenkumham dan Kementerian ATR/BPN

News editor Martin Ronaldo
16/02/2023 16:11 WIB
KPK menyerahkan sejumlah aset hasil rampasan kasus korupsi kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian ATR/BPN. Total nilai aset tersebut Rp57 miliar.
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp57 Miliar ke Kemenkumham dan Kementerian ATR/BPN. (Foto: MNC Media)
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp57 Miliar ke Kemenkumham dan Kementerian ATR/BPN. (Foto: MNC Media)

Aset itu berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan luas keseluruhan 4.701,5 m2 dan nilai Rp56.744.674.000.

Sementara PSP kepada Kementerian ATR/BPN berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terpidana Ike Wijayanto.

Aset rampasan itu berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Kecamatan Buah Batu, Bandung, Provinsi Jawa Barat, dengan luas 375,36 m2 dan nilai Rp1.197.177.000.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement