sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Tanah dan Bangunan di Surabaya dan Malang Senilai Rp8,1 Miliar

News editor Jonathan Simanjuntak
12/01/2025 18:00 WIB
KPK menyita sejumlah tanah dan bangunan di Surabaya dan Malang yang ditaksir bernilai Rp8,1 miliar dalam perkara korupsi dana hibah Pokmas APBD Jatim.
KPK Sita Tanah dan Bangunan di Surabaya dan Malang Senilai Rp8,1 Miliar. (Foto: MNC Media)
KPK Sita Tanah dan Bangunan di Surabaya dan Malang Senilai Rp8,1 Miliar. (Foto: MNC Media)

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus ini.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement