IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM) tidak patuh dalam hal menyampaikan LHKPN.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo perihal dugaan Irvian menerima Rp69 miliar pada kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker dan hanya menyampaikan harta Rp3,9 miliar dalam LHKPN.
Belakangan, Irvian ini dijuluki 'sultan' oleh mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel lantaran dinilai memiliki banyak uang.
"Artinya dalam pelaporan LHKPN saudara IBM ini juga diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini," kata Budi dikutip Senin (25/8/2025).
Budi melanjutkan, pihaknya pun memastikan akan menelusuri aliran uang hasil dugaan pemerasan tersebut.
"KPK pasti akan lakukan follow the money atas aset-aset yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi," kata dia.
Sekadar informasi, Noel dan Irvian alias Sultan menjadi tersangka bersama sembilan orang lainnya dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
"IEG menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Dalam kontruksi perkara, Noel disebut menerima uang sebanyak Rp3 miliar. Belakangan diketahui, uang tersebut pemberian dari Irvian untuk renovasi rumah Noel.
"IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar," kata dia.
Pemberian dari Irvian ke Noel tidak berhenti di situ. Dia yang mengetahui Irvian hobi motor gede (moge), kemudian bertanya motor apa yang cocok untuk dirinya.
"Kalau untuk saya (IEG) cocoknya motor apa? Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, satu motor Ducati," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)