sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tetapkan Gubernur Malut Abdul Gani Tersangka TPPU Senilai Rp100 Miliar

News editor Nur Khabibi/MPI
09/05/2024 09:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
KPK Tetapkan Gubernur Malut Abdul Gani Tersangka TPPU Senilai Rp100 Miliar. (Foto: MNC Media)
KPK Tetapkan Gubernur Malut Abdul Gani Tersangka TPPU Senilai Rp100 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba

Diketahui, AGK saat ini sebagai tersangka suap dalam proyek infrastruktur di Malut. 

"Melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa Tim Penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/5/2024). 

Ali melanjutkan, Lembaga Antirasuah telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka tersebut. 

AGK menurut Ali, membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement