sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tetapkan Gubernur Malut Abdul Gani Tersangka TPPU Senilai Rp100 Miliar

News editor Nur Khabibi/MPI
09/05/2024 09:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
KPK Tetapkan Gubernur Malut Abdul Gani Tersangka TPPU Senilai Rp100 Miliar. (Foto: MNC Media)
KPK Tetapkan Gubernur Malut Abdul Gani Tersangka TPPU Senilai Rp100 Miliar. (Foto: MNC Media)

"Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 Miliar," ujarnya. 

Ali melanjutkan, Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis dalam upaya memenuhi unsur-unsur pasal TPPU yang disangkakan. (WHY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement