IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius N. S. Kosasih, Selasa (7/5/2024). Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pemeriksaan tersebut dalam kapasitas Kosasih sebagai saksi dalam kasus yang dimaksud.
"Hari ini (7/5/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Antonius N. S. Kosasih," kata Ali melalui keterangan tertulisnya.
Ali melanjutkan, Kosasih sudah tiba di kantor Lembaga Antirasuah dan saat ini dalam pemeriksaan oleh tim penyidik.