sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirut Taspen Antonius Kosasih Diperiksa KPK Terkait Kasus Investasi Fiktif

Economics editor Nur Khabibi/MPI
07/05/2024 12:13 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius  N. S. Kosasih, Selasa (7/5/2024).
Dirut Taspen Antonius Kosasih Diperiksa KPK Terkait Kasus Investasi Fiktif. (Foto MNC Media)
Dirut Taspen Antonius Kosasih Diperiksa KPK Terkait Kasus Investasi Fiktif. (Foto MNC Media)

"Yang bersangkutan sudah hadir sekitar jam 11.00 WIB dan sedang diperiksa sebagai saksi," ujarnya. 

Kosasih menjadi salah satu pihak yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.

KPK pun telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi. Adapun lokasi yang dimaksud adalah, kantor PT Taspen, Jakarta Pusat, kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan dua rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur.

Kemudian, satu rumah kediaman di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing. 

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement