IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020-2021.
Penetapan tersangka itu sejalan dengan dimulainya penyidikan baru terkait penyaluran bansos untuk keluarga penerima manfaat. Diduga, terdapat kerugian keuangan negara dalam penyaluran beras di Kemensos RI tersebut. KPK sedang menyidiknya.
"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (15/3/2023).
Ali menerangkan, penyidikan perkara dugaan korupsi penyaluran bansos ini merupakan aduan masyarakat yang diterima KPK. KPK kemudian menindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan.
KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penetapan tersangka dalam perkara ini. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan mengumumkan para tersangka serta konstruksi perkara saat proses penahanan.