IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp117.126.478.000.
Usulan tambahan anggaran itu disampaikan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
Nawawi menjelaskan, kebutuhan anggaran KPK pada 2025 sebesar Rp1.354.567.804.00. Sementara, kata Nawawi, pagu indikatif KPK hanya sebesar Rp1.237.441.326.000.
"Total kebutuhan anggaran KPK ini asa di satu Rp1,3 triliun. Sementara pagu indikatif ini sebesar Rp1,2 triliun. Maka pada forum yang terhormat ini, pada pimpinan Komisi DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami," tutur Nawawi.
Adapun besaran usulan tambahan anggaran KPK pada 2025 sebesar Rp117.126.478.000. Nawawi berkata, total anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan sejumlah program.