Adapun program yang akan dijalankan yakni program dukungan manajemen dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi.
"KPK usulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp117 miliar, itu untuk program dukungan manajemen Rp65,02 miliar dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi sebesar Rp52,11 miliar," terang Nawawi.
(SLF)