sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KSPI Sebut Kenaikan Upah Minimum Bukan Jadi Penyebab Perusahaan Tutup

News editor Iqbal Dwi Purnama
13/10/2026 16:19 WIB
KSPI sebut kenaikan upah minimum bukan menjadi penyebab sebuah perusahaan tutup atau melakukan tindakan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
KSPI Sebut Kenaikan Upah Minimum Bukan Jadi Penyebab Perusahaan Tutup (FOTO:iNews Media Group)
KSPI Sebut Kenaikan Upah Minimum Bukan Jadi Penyebab Perusahaan Tutup (FOTO:iNews Media Group)

"Jadi bukan karena upah minimum perusahaan tutup, apa penyebab perusahaan tutup, catatan KSPI, satu daya beli internasional melambat akibat perang Rusia dan Ukraina, serta Amerika dan Iran, itu yang saya jumpai ketika saya ke lapangan," katanya.

Ia menjelaskan, pelemahan daya beli masyarakat global membuat permintaan terhadap barang-barang tekstil, garmen, hingga sepatu, yang sebelumnya menjadi negara sasaran ekspor Indonesia mengalami perlambatan permintaan. Perusahaan akhirnya harus melakukan efisiensi operasional salah satu caranya memangkas jumlah karyawan.

Kondisi tersebut, justru diperparah dengan iklim usaha di Indonesia. Said Iqbal misal menuturkan, pelemahan permintaan pasar ekspor itu dibarengi dengan biaya produksi dan ongkos logistik yang masih relatif mahal di Indonesia. Hal tersebut membuat perusahaan sulit untuk mendapatkan keseimbangan antara penurunan pendapatan penjualan, di samping ada pajak, listrik, gas, BBM yang harus dibayar dengan harga yang sama dengan kondisi normal.

"Penyebab terjadinya PHK, turunnya pasar internasional akibat perang, daya beli turun, kedua ongkos produksi meningkat, biaya energi meningkat, BBM, gas, sehingga ongkos produksi meningkat dilakukan efisiensi produksi dengan cara mengurangi karyawan," tutur dia.

Kondisi ini, lanjut Said Iqbal, membuat daya saing industri di Indonesia menurun. Maka dari itu, beberapa pabrikan di Indonesia mulai mengalihkan pabriknya dari Indonesia ke negara lain yang memiliki biaya produksi lebih rendah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement