sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KSPSI Ungkap Pembentukan Satgas PHK Akan Diumumkan Dalam Waktu Dekat

News editor Achmad Al Fiqri
27/04/2026 18:38 WIB
Satgas PHK akan diisi oleh elemen kelas pekerja, akademisi, hingga pejabat negara lintas sektor.
KSPSI Ungkap Pembentukan Satgas PHK Akan Diumumkan Dalam Waktu Dekat. (Foto: MNC Media)
KSPSI Ungkap Pembentukan Satgas PHK Akan Diumumkan Dalam Waktu Dekat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkap pemerintah akan mengumumkan Satgas PHK dalam waktu dekat. 

“Ya, Satgas PHK saya tegaskan sekali lagi akan diumumkan sebelum May Day. Satgas PHK besok atau lusa, bahkan sebelum Rabu, saya mendengar akan diumumkan oleh pemerintah dan langsung bekerja secara langsung,” kata Andi saat jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).

Andi menyebut Satgas PHK akan diisi oleh elemen kelas pekerja, akademisi, hingga pejabat negara lintas sektor. Nantinya, nomenklatur lembaga itu bernama Satgas PHK dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja. 

Dengan begitu, tugas satgas ini akan mencakup kesehatan, pendidikan, lalu perumahan, dan jaminan sosial bagi para buruh.

“Jadi itu menggantikan DKBN. DKBN saya tegaskan bukan Presiden tidak menepati janji, kami para pimpinan buruh yang meminta agar dibuat simpel menjadi Satgas PHK tapi lebih efektif dan lebih simpel,” kata Andi.

“Karena kalau dewan lagi, dewan lagi, kebanyakan lembaga dan APBN sudah ada, dan sudah ada LKS Tripartit yang menjadi wakil para serikat pekerja, pengusaha, dan juga pemerintah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menjanjikan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Satgas PHK dan pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Anggota Dewan Kesejahteraan akan berfungsi sebagai pemberi masukan atau usulan segala hal yang berkaitan dengan buruh atau pekerja, secara langsung kepada Presiden. 

Selain itu, Presiden Prabowo siap membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Hal tersebut merupakan saran dari para pimpinan Serikat Buruh. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement