IDXChannel - Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea menyebut jika pemerintah akan segera mengumumkan aturan terkait sistem outsourcing dalam waktu dekat ini.
Seperti diketahui, penghapusan sistem outsourcing telah menjadi tuntutan buruh pada Hari Buruh atau May Day tahun 2025 lalu.
"Aturan outsourcing sebentar lagi diumumkan, insyaallah sebelum May Day," kata Andi Gani dalam konferensi persnya yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).
Dia menduga aturan berkaitan outsourcing kemungkinan besar akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto secara langsung. Namun, kata Andi, yang pasti pemerintah akan mengumumkannya paling lambat pada Kamis, 30 April 2026 besok, atau satu hari jelang May Day 2026.
Lebih jauh, saat sesi tanya jawab Andi menyampaikan bahwa aturan ini nantinya dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Namun, ia tak bisa menyampaikan lebih lanjut ihwal aturan baru ini.