sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KSPSI Sebut Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Besok

News editor Felldy Utama
29/04/2026 20:00 WIB
KSPSI menyebut jika pemerintah akan segera mengumumkan aturan terkait sistem outsourcing dalam waktu dekat ini.
KSPSI Sebut Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Besok. (Foto: iNews Media Group)
KSPSI Sebut Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Besok. (Foto: iNews Media Group)

"Saya kasih spill saja secara garis besar, outsourcing dalam garis besar akan kembali ke Undang-Undang 13 tahun 2023," ujarnya.

Aturan tersebut akan memperketat terkait sistem outsourcing. Bahkan, ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada perusahaan yang melanggar.

"Ada batas waktu yang tidak seperti sekarang sebebas-bebasnya tanpa mengenal waktu, tanpa mengenal jenis batas pekerjaan. Dan ada sanksi yang sangat tegas mengenai pidana kalau ada pelanggaran," tuturnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement