Sebelumnya, selama pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 pihak kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus. Total ada t ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan pengalihan.
Rekayasa lalu lintas dilakukan dua sesi. Pada sesi pagi hari, rekayasa dilakukan pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB. Sementara itu, sesi sore dilakukan pada pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB. (NIY)