IDXChannel — Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengapresiasi capaian pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 1447 H/2026 M yang mencapai 102,57 persen.
“Komisi VIII DPR RI mengapresiasi capaian pelunasan Bipih yang melampaui target. Namun capaian ini harus dibarengi dengan kesiapan menyeluruh di lapangan, mulai dari kepastian layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina, akomodasi, transportasi, hingga pelayanan kesehatan jamaah,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah RI yang diselenggarakan di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta dikutip Rabu (22/1/2026).
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan komitmennya untuk mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan pelindungan jamaah sejak dari Tanah Air.
“Kami memastikan seluruh aspek layanan, mulai dari pemberangkatan, Armuzna, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan, dipersiapkan secara matang dengan mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jamaah,” ujar Menhaj.
Dia menegaskan bahwa seluruh arahan dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI menjadi pedoman bagi Kementerian Haji dan Umrah dalam mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.“Seluruh arahan Komisi VIII DPR RI menjadi pedoman Kementerian Haji dan Umrah dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M berjalan tepat waktu, berkualitas, dan berorientasi penuh pada pelindungan jamaah,” ujar dia.
Sebagai tindak lanjut, Menhaj akan menyampaikan rencana dan jadwal pemberangkatan jamaah haji per embarkasi, termasuk jadwal penerbangan dan jenis pesawat setiap kloter, kepastian jadwal pelunasan seluruh layanan haji, serta keterbukaan informasi terkait pelayanan akomodasi jamaah.
Selain itu, Menhaj memastikan transparansi data penempatan jamaah di Arafah dan Mina, jalur Muzdalifah, jadwal keberangkatan dan kepulangan jamaah, serta komposisi penempatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang bertugas di Makkah dan Madinah.
Dalam aspek kesehatan, Menhaj mempersiapkan tenaga kesehatan yang profesional, didukung sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, termasuk kesiapan 40 klinik layanan kesehatan di Makkah dan Madinah, serta langkah mitigasi risiko untuk mengantisipasi kondisi darurat yang berpotensi mengganggu pelayanan jamaah haji.
(kunthi fahmar sandy)