Setelah melakukan proses seleksi kepada setiap maskapai, Kemenhaj tentu akan segera melakukan negosiasi berkaitan dengan biayanya.
Namun, negosiasi ini baru dilakukan setelah Kemenhaj telah mendapatkan kepastian terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 yang telah disetujui DPR.
"Diharapkan kami dapat segera menegoisasikan harga setelah mendapatkan pagu biaya transportasi udara," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)