sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lebaran Sebentar Lagi, 272 Pemda Belum Cairkan THR ke ASN

News editor Atikah Umiyani/MPI
18/04/2023 23:58 WIB
Mendekati lebaran Idul Fitri, sebanyak 272 Pemerintah Daerah (Pemda) belum bisa mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ke para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lebaran Sebentar Lagi, 272 Pemda Belum Cairkan THR ke ASN (FOTO: MNC Media)
Lebaran Sebentar Lagi, 272 Pemda Belum Cairkan THR ke ASN (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Mendekati lebaran Idul Fitri, sebanyak 272 Pemerintah Daerah (Pemda) belum bisa mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ke para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya mengatakan biang kerok pemda belum mencairkan THR lantaran anggranya belum siap. Hal itu karena THR bagi ASN daerah tidak hanya berasal dari dana pemda sendiri melalui APBD, namun juga dari pemerintah pusat melalui APBN

Adapun sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, komponen THR itu terdiri dari PNS dan PPPK itu terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Made menuturkan, pembayaran komponen gaji nya memang disediakan dari TKD. Tapi komponen tunjangannya itu dari APBD, yang berasal dari PAD. Selanjutnya, saat ini muncul ketentuan baru, yaitu tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan. 

Katanya, karena ada tambahan komponen THR untuk tahun ini, maka anggaran pemda kata dia belum siap untuk mencairkannya, sebab yang ditanggung APBN melalui transfer ke daerah adalah untuk komponen gaji saja.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement