Sementara itu, 10 Unit Gedung/Kantor Rusak, 13 Unit Fasilitas Pendidikan Rusak, 5 Unit Fasilitas Kesehatan Rusak, 5 Unit Sarana Ibadah Rusak, 1 Unit Ruko Rusak, 1 Unit Kios/Cafe Rusak, 2 Unit Jembatan dan 2 Akses Jalan.
Di Kabupaten Sukabumi, 431 Unit Rumah Rusak, 5 Unit Fasilitas Pendidikan Rusak, dan 6 Unit Sarana ibadah Rusak. Di Kabupaten Bogor 19 Unit Rumah Rusak Ringan (RR), 4 Unit Rumah Rusak Sedang (RS), 1 Unit Rumah Rusak Berat (RB), 1 Unit Sarana Ibadah Rusak Ringan (RR).
Sementara di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung masing-maisng 1 Unit Rumah Rusa. Kota Sukabumi 19 Unit Rumah Rusak dan Kota Bogor 2 Unit Rumah Rusak.
"Saat ini, kami juga mendirikan posko dan tenda gabungan untuk memberikan penanganan kepada masyarakat, " ujarnya.
(FRI)