Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) melaporkan total pokok lelang sepanjang periode Januari - Desember 2023 tembus Rp44,34 triliun. Pokok lelang tersebut turut memberikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2023 sebesar Rp974,24 triliun.
Nilai transaksi lelang tersebut sebagian besar berasal dari pelaksanaan lelang sukarela termasuk yang diselenggarakan oleh Pejabat Lelang Kelas II mencapai 42%, disusul dari pelaksanaan lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT), lelang barang rampasan atau sitaan Kejaksaan, lelang harta pailit, dan lelang lainnya.
"Tahun 2023 kalau dibilang tahun keberuntungan iya juga, kami merencanakan target menantang kurang lebih Rp33 triliun. Tahun 2023 capaian yang menurut kami sangat luar biasa, karena dari target Rp33 triliun kita mencapai Rp44,3 triliun," pungkasnya. (NIA)