“Untuk penegakan hukum, saya sampaikan penegakan hukum ini sudah kita serahkan kepada e-TLE, baik e-TLE statis maupun e-TLE mobile,” ujarnya.
Namun, Latif menuturkan, petugas bisa melakukan tilang manual untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu. Misalnya, penggunaan penggunaan strobo dan pemalsuan plat.
“Kecuali adalah pemalsuan pelat nomor dan tidak menggunakan plat nomor. Ini akan kita menggunakan penindakan secara manual. Begitu juga penggunaan strobo. Penggunaan strobo, ini sudah yang akan manual," ujar dia.
Berikut lokasi yang menjadi titik Operasi Keselamatan Jaya 2025:
Jalan Protokol
1. Sepanjang Jl. Gatot Subroto
2. Sepanjang Jl .Sudirman - Thamrin
3. Sepanjang Jl. H.R. Rasuna Said
4. Sepanjang Jl. Tentara Pelajar
Wilayah Jakarta Pusat
1. Jl. Rajawali
2. TL Pintu Besi
3. TL Jembatan Merah Gunung Sahari