sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap Kembali Berlaku Hari Ini

News editor Bachtiar Rojab
26/04/2023 07:15 WIB
Libur panjang Hari Raya Idul Fitri telah berakhir, kantor pemerintah maupun swasta mewajibkan pegawainya untuk masuk kerja pada 26 April 2023.
Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap Kembali Berlaku Hari Ini (FOTO: Dok MNC Media)
Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap Kembali Berlaku Hari Ini (FOTO: Dok MNC Media)

Diketahui, Cuti bersama Lebaran sudah usai, Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib masuk kerja hari ini, Rabu (26/4/2023).

Hal ini sesuai dengan aturan tentang perubahan hari Libur dan cuti bersama yang diatur atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri PANRB. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement