sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap Kembali Berlaku Hari Ini

News editor Bachtiar Rojab
26/04/2023 07:15 WIB
Libur panjang Hari Raya Idul Fitri telah berakhir, kantor pemerintah maupun swasta mewajibkan pegawainya untuk masuk kerja pada 26 April 2023.
Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap Kembali Berlaku Hari Ini (FOTO: Dok MNC Media)
Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap Kembali Berlaku Hari Ini (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Libur panjang Hari Raya Idul Fitri telah berakhir, kantor pemerintah maupun swasta mewajibkan pegawainya untuk masuk kerja pada 26 April 2023.

Hal tersebut, juga berimbas dengan kebijakan ganjil genap di Ibu Kota. Sebab, peniadaan ganjil genap di Jakarta hanya berlaku pada tangga 19 April 2023 hingga 25 April 2023.

"Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444H, penerapan Sistem Ganjil Genap di 26 ruas jalan DITIADAKAN pada tanggal 19 April - 25 April 2023," tulis keterangan resmi Dishub DKI Jakarta, dikutip Rabu (26/4/2023).

Lebih lanjut, peraturan tersebut juga menandakan bahwa ganjil genap di beberapa titik di Jakarta telah berlaku lagi mulai 26 April 2023 hari ini.

"Diimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan peraturan lalu lintas yang berlaku," imbuhnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement