IDXChannel - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan tidak ada aturan pembatasan kendaraan ganjil genap (gage) di Jakarta selama masa libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 atau sampai dengan tanggal 26 April 2023. Namun, sistem tilang elektronik atau ETLE tetap berlaku.
“Pelaksanaan gage untuk sementara tidak diberlakukan selama libur nasional sampai tanggal 25 April, karena Jakarta masih lengang, arus baliknya baru mulai lagi tanggal 26 April 2023,” ujar Irjen Karyoto kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/4/2024) malam.
Sementara itu terkait banyaknya pengendara yang melanggar lalu lintas saat malam takbiran, kata Irjen Karyoto, dipastikan terkena ETLE. Karena memang kamera ETLE bekerja secara otomatis meski pada hari libur.
Namun dia tetap mengimbau kepada pengendara sepeda motor agar mentaati peraturan lalu lintas. Serta mengenakan alat pelindung keselamatan diri seperti kewajiban mengenakan helm.
“Secara sistem ETLE itu sangat aktif, nanti akan termonitor berapa capture yang melanggar. Mereka memang merasa tidak ada yang mengawasi, tapi kenyataannya tiba-tiba didatangi surat untuk membayar denda kepada pengadilan langsung,” pungkasnya.